▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SUMBAWA
Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kendaraan Bermotor Wajib Uji
Definisi Indikator
Jumlah kendaraan bermotor (mobil barang, bus, mobil penumpang) yang secara peraturan diwajibkan untuk menjalani uji berkala atau uji kelayakan jalan. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan, emisi, dan operasional sebelum digunakan di jalan raya.
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah kendaraan bermotor yang harus menjalani uji kelayakan atau inspeksi secara berkala, berdasarkan ketentuan undang-undang. Data ini menunjukkan berapa banyak kendaraan yang perlu dipastikan memenuhi standar keamanan, emisi, dan operasional untuk menjaga keselamatan di jalan.
Variabel Disagregasi
Jenis Kendaraan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menjumlahkan kendaraan bermotor yang harus menjalani uji kelayakan.
Rumus / Formula Matematika
$$JumlahKendaraanBermotorWajibUji=\sum^n_{n\mathop{=}1}Ni$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Kendaraan Umum
Kendaraan Tidak Umum
Kendaraan Tidak Umum
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Jumlah Uji Kir Angkutan Umum di Kabupaten Sumbawa
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SUMBAWA
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
31 Oktober 2024