▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Pelanggaran Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Perairan Umum (Racun, Setrum, dan Peledak)
Dinas Perikanan Kabupaten Empat Lawang
Jumlah Pelanggaran Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Perairan Umum (Racun, Setrum, dan Peledak)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 31 Tahun 2008 tentang Larangan Menangkap Ikan dengan Bahan dan/atau Alat Tangkap Terlarang
Definisi Indikator
Jumlah kejadian dan temuan berupa kegiatan atau aktifitas penangkapan ikan dengan melakukan bahan dan/atau alat tangkap terlarang
Interpretasi & Cara Membaca
Banyaknya jumlah kejadian dan temuan pelanggaran terhadap Perda Nomor 31 Tahun 2008
Variabel Disagregasi
Klasifikasi Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
-
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pelanggaran Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Perairan Umum (Racun, Setrum, dan Peledak)
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pengumpulan Data Perikanan Tangkap Kabupaten Empat Lawang
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perikanan Kabupaten Empat Lawang
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
13 Desember 2022