← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Realisasi Capaian Kinerja Program RKPD
Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Tingkat Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Definisi Indikator
Persentase dari program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah diimplementasikan.
Interpretasi & Cara Membaca
100 = X = 91 = Sangat tinggi (ST)
90 = X = 76 = Tinggi (T)
75 = X = 66 = Sedang (S)
65 = X = 51 = Rendah (R)
X = 50 = Sangat Rendah (SR)

a. Hasil Sangat Tinggi dan Tinggi
Gradasi ini menunjukkan pencapaian/realisasi kinerja capaian telah memenuhi target dan berada diatas persyaratan minimal kelulusan penilaian kinerja.
b. Hasil Sedang
Gradasi cukup menunjukkan pencapaian/realisasi kinerja capaian telah memenuhi persyaratan minimal.
c. Hasil Rendah dan Sangat Rendah
Gradasi ini menunjukkan pencapaian/realisasi kinerja capaian belum memenuhi/masih dibawah persyaratan minimal pencapaian kinerja yang diharapkan.
Variabel Disagregasi
Klasifikasi menurut perangkat daerah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Realisasi Capaian Kinerja Program RKPD dibagi dengan Total Program RKPD dikalikan dengan seratus persen.
Rumus / Formula Matematika
$$X=R/T×100\%$$
Level Estimasi
Tingkat Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Total Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Realisasi Capaian Kinerja Program RKPD
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Capaian Kinerja dan Anggaran Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Kota Tanjungpinang
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan , Penelitian dan Pengembangan Kota Tanjungpinang
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Oktober 2024