▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Rawat Jalan
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Persentase Rawat Jalan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Rawat Jalan
Definisi Indikator
Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut
milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan,
rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu
milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan,
rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase menunjukkan pasien baru rawat jalan terlayani pada fasilitas kesehatan
Variabel Disagregasi
Jenis Kelamin, Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah kunjungan pasien baru rawat jalan di fasilitas pelayanan
kesehatan milik pemerintah dan swasta dalam satu tahun tertentu /
Jumlah penduduk pada kabupaten/kota dalam tahun yang sama x 100%
kesehatan milik pemerintah dan swasta dalam satu tahun tertentu /
Jumlah penduduk pada kabupaten/kota dalam tahun yang sama x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$Jumlahkunjunganpasienbarurawatjalandifasilitaspelayanan$$
Level Estimasi
Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
permintaan data untuk Profil Kesehatan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Penyusunan Profil Kesehatan Kota Madiun Tahun 2024
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 Desember 2024