Metadata Variabel

Cari Variabel
Kata Kunci
Menampilkan 1301-1310 dari 8364 hasil
Upah/ Gaji bersih 
Upah/gaji bersih adalah imbalan/balas jasa yang diterima selama sebulan yang lalu dari pekerjaan utama oleh buruh/karyawan/pegawai, baik berupa uang maupun barang yang dibayarkan oleh perusahaan/kantor/majikan
Pekerja dibayar 
Pekerja yang bekerja dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang.
Persentase Produksi 
Banyaknya produksi setiap triwulan menurut jenis tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan dibagi dengan total produksi yang dihasilkannya selama 1 tahun.
Kondisi NRT 
Kondisi Perusahaan Hortikultura hasil kunjungan yang mencakup: Aktif adalah perusahaan/usaha hortikultura lainnya (NRT) yang masih berproduksi secara komersial dan mempunyai pekerja tetap. Perusahaan/usaha yang tidak berproduksi tetapi masih membayar upah/gaji tenaga kerja masih dianggap perusahaan aktif. Tutup sementara/tidak ada kegiatan adalah perusahaan/usaha hortikultura lainnya (NRT) yang berhenti berproduksi serta tidak mempunyai pekerja tetapi biasanya direncanakan akan kembali berproduksi kurang dari 1 (satu) tahun. Belum berproduksi adalah perusahaan/usaha hortikultura lainnya (NRT) yang belum menghasilkan satu produk atau baru menghasilkan produk percobaan. Tidak ditemukan adalah perusahaan/usaha hortikultura lainnya (NRT) yang tidak ditemukan pada saat pencacahan. Alih ke usaha non hortikultura adalah perusahaan/usaha hortikultura lainnya (NRT) yang beralih ke usaha non hortikultura. Bukan Usaha Hortikultura adalah perusahaan/usaha hortikultura lainnya (NRT) yang bukan perusahaan hortikultura atau usaha hortikultura lainnya. Tutup adalah tidak melakukan kegiatan produksi lagi dan tidak akan berusaha lagi.
Usaha Hortikultura Lainnya (NRT) 
Entitas usaha hortikultura yang tidak dikategorikan sebagai rumah tangga usaha hortikultura ataupun sebagai perusahaan hortikultura berbadan hukum.
Bonus, hadiah, dan lain-lain 
Pendapatan selain dari upah/gaji, upah lembur, uang transport dan makan.
Uang transport dan makan 
Tambahan upah yang dibayarkan perusahaan/usaha kepada pekerja untuk membiayai biaya makan dan transport pekerja selama bekerja.
Upah/gaji Pekerja Harian Lepas/ Borongan 
Upah/ gaji sebelum dikurangi pajak, yang diterima pekerja harian lepas/borongan. Pekerja harian lepas/borongan adalah pekerja yang memperoleh upah/gaji berdasarkan banyaknya hari kerja dan apabila diberhentikan tidak mendapat pesangon.
Pekerja Lapangan 
Pekerja yang kegiatannya berkaitan langsung dengan kebun/lapangan, seperti pengolahan tanah, penanaman, pemupukan, pemanenan serta perawatan perkebunan.
Pekerja Kantor/Administrasi 
Pekerja yang kegiatannya berkaitan erat dengan masalah-masalah ketatalaksanaan/administrasi
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.