Volume produksi per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/ kehutanan

Nama Indikator Volume produksi per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/ kehutanan
Konsep Definisi Food and Agriculture Organization (FAO) mendefinisikan produsen pangan skala kecil sebagai berikut: petani yang masuk pada dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif petani berdasarkan luas pengusahaan lahan di tingkat nasional (diukur dalam hektare) peternak yang masuk pada kelompok dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif peternak menurut jumlah ternak/unit produksi pada tingkat nasional (diukur dalam Tropical Livestock Units/TLU) Rumah tangga yang memperoleh penerimaan ekonomi tahunan dari kegiatan pertanian yang masuk pada kelompok dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif penerimaan ekonomi tahunan dari kegiatan pertanian per unit produksi pada tingkat nasional (diukur dalam Purchasing Power Parity/ PPP dalam US$) tidak melebihi 34,387 PPP US$.
Rumusan

I
t
2
.
3
.
1
=
n
j
=
1
i
V
t
i
j
p
t
i
j
L
d
t
i
j
÷
n

Keterangan:
It2.3.1 : Volume produksi (nilai tambah pertanian) per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/kehutanan
Vtij : Volume produk pertanian i yang dijual oleh produsen pangan skala kecil j selama tahun t
ptij : harga jual konstan yang diterima oleh produsen pangan skala kecil j untuk produk pertanian i dalam tahun yang sama t
Ldtj : jumlah HOK yang digunakan oleh produsen pangan skala kecil j selama tahun t
n : jumlah produsen pangan skala kecil.

Interpretasi

Peningkatan produktivitas produsen pangan skala kecil merupakan salah satu hal penting dalam pencapaian SDGs, mengingat para produsen pangan ini memainkan peran penting dalam penyediaan pangan dari produksi pangan nasional maupun global. Peningkatan produktivitas tenaga kerja dari unit usaha skala kecil memiliki dampak positif bagi penurunan kemiskinan, mengingat sebagian besar dari petani kelompok ini termasuk rumah tangga miskin.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.