Survei Struktur Upah (SSU), 2014
Produsen | : | Subdit. Stat. Upah dan Pendapatan |
Sektor Kegiatan | : | Kependudukan dan Tenaga Kerja |
Sumber Dana | : | APBN |
Metadata | : | ![]() |
Penanggung Jawab Kegiatan
Subdit. Stat. Upah dan Pendapatan
Penanggung Jawab Masalah TeknisSubdit. Stat. Upah dan Pendapatan
Penanggung Jawab Metode Pengumpulan DataSubdit. Stat. Upah dan Pendapatan
Penanggung Jawab Metode Pengolahan DataSubdit. Stat. Upah dan Pendapatan
Penanggung Jawab Sumber DanaSubdit. Stat. Upah dan Pendapatan
Informasi Pengumpulan Data
Survei Struktur Upah (SSU) merupakan pengembangan dari Survei Upah Buruh (SUB), karena variabel yang dicakup lebih rinci dari SUB. Survei Struktur Upah diselenggarakan secara tahunan dan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan lapangan SUB Triwulan II (keadaan bulan Juni). Survei Struktur Upah mengumpulkan data mengenai jumlah dan upah karyawan pada semua jenjang jabatan dan pada beberapa jenis pekerjaan menurut jenis kelamin, berbeda dengan SUB yang hanya mengumpulkan data tentang jumlah karyawan secara global dan upah karyawan produksi/pelaksana di bawah mandor/pengawas/supervisor secara keseluruhan tanpa memperhatikan jenis kelamin dan jenis jabatan/pekerjaan.
Tujuan dan Manfaat KegiatanTujuan kegiatan ini secara umum adalah mendapatkan informasi/data statistik upah yang lebih rinci, antara lain: upah per jenis jabatan/pekerjaan dan jenis kelamin, untuk karyawan nonproduksi/nonpelaksana, karyawan produksi/pelaksana di bawah pengawas/ mandor/supervisor, dan karyawan produksi/pelaksana pada tingkat pengawas/mandor/supervisor ke atas. Tujuan kegiatan ini secara khusus adalah memantau perkembangan upah per jenis jabatan dan jenis kelamin di Indonesia, dan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan kebijakan ketenagakerjaan dan pengupahan nasional.
Frekuensi KegiatanTahunan
Riwayat KegiatanBPS mulai tahun 2001 menyelenggarakan SSU yang diselenggarakan tahunan dan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan lapangan SUB Triwulan II (keadaan bulan Juni). Sampai dengan tahun 2007, sasaran yang dicakup dalam SSU adalah perusahaan-perusahaan di lapangan usaha pertambangan nonmigas, industri pengolahan, perhotelan dan restoran, konstruksi, perdagangan dan pertanian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 2.401 perusahaan. Pada tahun 2008, BPS melakukan updating kerangka sampel dan menambah jumlah sampel SSU menjadi 3.675 perusahaan. Hal ini dilakukan karena kerangka sampel yang digunakan pada SSU tahun-tahun sebelumnya dianggap sudah tidak representatif. Sasaran yang dicakup adalah perusahaan-perusahaan di lapangan usaha industri pengolahan, perhotelan, pertambangan nonmigas, perdagangan, serta peternakan dan perikanan. Mulai tahun 2008, lapangan usaha konstruksi dan restoran tidak lagi dicakup dalam SSU.
Frekuensi Pengumpulan Data- Tahunan
Longitudinal dan Cross Sectional
Klasifikasi yang DigunakanKlasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2005
Jadwal KegiatanPerencanaan/ Persiapan | N/A s.d. 29 Mar 2014 |
Pelaksanaan Lapangan | 01 Jul 2014 s.d. 31 Jul 2014 |
Pengolahan | 04 Aug 2014 s.d. 29 Sep 2014 |
Analisis | 02 Jan 2014 s.d. 28 Nov 2014 |
Variabel Utama dan Konsep yang Digunakan
Nama Variabel | Referensi Waktu |
Status modal 
Status Modal Usaha adalah status penanaman modal perusahaan/ usaha. Status modal usaha dibedakan menjadi; a. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN): Suatu perusahaan/usaha dikatakan mempunyai fasilitas permodalan PMDN apabila perusahaan/ usaha tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan serta persyaratan penanaman modal dalam negeri yang berlaku.; b. Penanaman Modal Asing (PMA): Suatu perusahaan/ usaha dikatakan mempunyai fasilitas permodalan PMA apabila perusahaan/usaha tersebut telah mendapatkan persetujuan dari BKPM bahwa usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan serta persyaratan penanaman modal asing yang berlaku.; c. Negara (BUMN) adalah sumber modal perusahaan/usaha berasal dari Pemerintah.; d. Gabungan, jika perusahaan/ usaha memiliki lebih dari satu sumber modal. |
- |
Orientasi Pasar 
Orientasi pasar adalah tujuan penjualan/pemasaran produk perusahaan. Perusahaan dengan orientasi pasar ekspor adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh produknya dipasarkan ke luar negeri (ekspor). Perusahaan berorientasi pasar domestik adalah perusahaan yang seluruh produknya dipasarkan di dalam negeri (domestik). |
Setahun yang lalu |
Buruh produksi /pelaksana dibawah pengawas /mandor/supervisor  
Buruh yang langsung terlibat dalam proses produksi, atau langsung berhubungan/melayani konsumen. |
Juni 2014 |
Buruh produksi /pelaksana pada tingkat pengawas /mandor/supervisor ke atas 
Buruh produksi/pelaksana pada tingkat pengawas/mandor/ supervisor ke atas, meliputi;- pengawas/mandor/supervisor;- Satu tingkat di atas pengawas/mandor/supervisor;- Dua tingkat di atas pengawas/mandor/supervisor;- Tiga tingkat atau lebih di atas pengawas/mandor/supervisor;- Tenaga ahli asisten ahli/ahli mesin |
Juni 2014 |
Upah/gaji 
Upah/Gaji adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada buruh untuk jasa yang telah atau akan dilakukan, dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, atau peraturan perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan buruh, termasuk tunjangan, baik untuk buruh sendiri maupun keluarganya. |
Juni 2014 |
Metodologi
Survei
Jenis Rancangan SampelSingle Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Stage TerakhirSampel probabilitas
Metode Pemilihan Sampel ProbabilitasPenarikan sampel perusahaan dilakukan dengan menerapkan kaidah Probability Proportional to Size With Control Selection. Tata cara penarikan sampel adalah sebagai berikut :
1. Perusahaan yang memiliki peluang penarikan sampel lebih besar sama dengan satu (PROB≥1) otomatis terpilih sebagai sampel.
2. Penarikan sampel dilakukan untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki peluang penarikan sampel kurang dari satu (PROB<1).
3. Urutkan perusahaan berdasarkan strata (nasional dan regional untuk yang dua strata atau regional saja untuk yang satu strata) secara ascending, dan berdasarkan peluang penarikan sampel secara descending.
4. Buat kumulatif jumlah peluang penarikan sampel (Xi).
5. Tentukan angka random (0 1. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Industri Pengolahan hasil pencacahan Survei Industri Besar Sedang tahun 2005.
2. Daftar Nama dan Alamat Hotel Berbintang atau Melati hasil pencacahan Survei Hotel (VHT-L) awal tahun 2006.
3. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan/Usaha Peternakan dan Perikanan menurut Direktori Perusahaan/Usaha Peternakan dan Perikanan tahun 2005.
4. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Pertambangan menurut hasil listing SE2006 yang dikategorikan menjadi Usaha Menengah Besar (SE06-UMB).
5. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Perdagangan menurut hasil listing SE2006 yang dikategorikan menjadi Usaha Menengah Besar (SE06-UMB).
Daftar Nama dan Alamat untuk masing-masing jenis perusahaan dilengkapi dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2005 dan jumlah tenaga kerja yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan stratifikasi dan MoS (Measures of Size).
Lapangan Usaha Populasi dalam kerangka sampel (N) Jumlah sampel (n)
Industri Pengolahan 20.637 2.170
Perhotelan 6.937 868
Pertambangan Nonmigas 364 44
Perdagangan 59.236 379
Peternakan dan Perikanan 4.080 211
Total 91.254 3.675
2 perusahaan/establishment Provinsi Lapangan Usaha Jumlah
Industri
Pengolahan Hotel Pertam-bangan Nonmigas Perda-gangan Peternakan dan Perikanan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Aceh 17 7 0 17 2 43
Sumatera Utara 145 61 0 19 11 236
Sumatera Barat 24 25 3 17 9 78
Riau 12 3 0 7 1 23
Jambi 12 10 0 14 7 43
Sumatera Selatan 30 14 1 16 0 61
Bengkulu 1 9 0 4 0 14
Lampung 35 16 0 7 3 61
Kep. Bangka Belitung 7 10 6 2 1 26
Kepulauan Riau 22 10 1 6 1 40
DKI Jakarta 253 113 1 8 2 377
Jawa Barat 347 124 2 21 39 533
Jawa Tengah 359 47 0 22 37 465
DI Yogyakarta 49 6 0 3 2 60
Jawa Timur 485 88 1 14 44 632
Banten 91 6 1 34 11 143
Bali 73 104 0 9 9 195
Nusa Tenggara Barat 10 21 0 10 5 46
Nusa Tenggara Timur 3 19 0 19 2 43
Kalimantan Barat 34 16 0 17 3 70
Kalimantan Tengah 13 13 1 16 0 43
Kalimantan Selatan 28 17 6 0 0 51
Kalimantan Timur 33 35 22 3 1 94
Kalimantan Utara 11 11 1 0 0 23
Sulawesi Utara 4 16 0 14 1 35
Sulawesi Tengah 2 8 0 12 2 24
Sulawesi Selatan 48 31 0 15 7 101
Selawesi Tenggara 7 7 1 23 2 40
Gorontalo 1 2 0 1 0 4
Sulawesi Barat 2 2 0 2 0 6
Maluku 5 4 0 4 8 21
Maluku Utara 1 3 0 12 0 16
Papua Barat 2 2 0 3 1 8
Papua 4 8 0 8 0 20
Nasional 2.170 868 47 379 211 3.675
Sebagian kabupaten/kotaRancangan Sampel
Provinsi Kabupaten ACEH ACEH SELATAN, ACEH TIMUR, ACEH BARAT, ACEH BESAR, PIDIE, ACEH TAMIANG, NAGAN RAYA, KOTA BANDA ACEH, KOTA SABANG, KOTA LANGSA, KOTA LHOKSEUMAWE, SUMATERA UTARA TAPANULI SELATAN, TAPANULI TENGAH, TOBA SAMOSIR, LABUHAN BATU, ASAHAN, SIMALUNGUN, KARO, DELI SERDANG, LANGKAT, SERDANG BEDAGAI, KOTA SIBOLGA, KOTA TANJUNG BALAI, KOTA PEMATANG SIANTAR, KOTA TEBING TINGGI, KOTA MEDAN, KOTA BINJAI, KOTA PADANGSIDIMPUAN, SUMATERA BARAT SOLOK, TANAH DATAR, PADANG PARIAMAN, AGAM, LIMA PULUH KOTA, PASAMAN, PASAMAN BARAT, KOTA PADANG, KOTA SAWAH LUNTO, KOTA PADANG PANJANG, KOTA BUKITTINGGI, KOTA PAYAKUMBUH, KOTA PARIAMAN, RIAU INDRAGIRI HULU, INDRAGIRI HILIR, PELALAWAN, SIAK, KAMPAR, ROKAN HULU, BENGKALIS, ROKAN HILIR, KOTA PEKANBARU, JAMBI KERINCI, MERANGIN, MUARO JAMBI, TANJUNG JABUNG BARAT, BUNGO, KOTA JAMBI, SUMATERA SELATAN OGAN KOMERING ULU, OGAN KOMERING ILIR, MUARA ENIM, MUSI BANYUASIN, BANYUASIN, KOTA PALEMBANG, BENGKULU BENGKULU SELATAN, REJANG LEBONG, BENGKULU UTARA, SELUMA, KOTA BENGKULU, LAMPUNG TANGGAMUS, LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG UTARA, WAY KANAN, TULANGBAWANG, KOTA BANDAR LAMPUNG, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BANGKA, BELITUNG, BELITUNG TIMUR, KOTA PANGKAL PINANG, KEPULAUAN RIAU KARIMUN, BINTAN, KOTA BATAM, KOTA TANJUNG PINANG, DKI JAKARTA KODYA JAKARTA SELATAN, KODYA JAKARTA TIMUR, KODYA JAKARTA PUSAT, KODYA JAKARTA BARAT, KODYA JAKARTA UTARA, JAWA BARAT BOGOR, SUKABUMI, CIANJUR, BANDUNG, GARUT, TASIKMALAYA, CIAMIS, KUNINGAN, CIREBON, MAJALENGKA, SUMEDANG, INDRAMAYU, SUBANG, PURWAKARTA, KARAWANG, BEKASI, BANDUNG BARAT, KOTA BOGOR, KOTA SUKABUMI, KOTA BANDUNG, KOTA CIREBON, KOTA BEKASI, KOTA DEPOK, KOTA CIMAHI, KOTA TASIKMALAYA, KOTA BANJAR, JAWA TENGAH CILACAP, BANYUMAS, PURBALINGGA, KEBUMEN, PURWOREJO, WONOSOBO, MAGELANG, BOYOLALI, KLATEN, SUKOHARJO, WONOGIRI, KARANGANYAR, SRAGEN, GROBOGAN, BLORA, REMBANG, PATI, KUDUS, JEPARA, DEMAK, SEMARANG, TEMANGGUNG, KENDAL, BATANG, PEKALONGAN, PEMALANG, TEGAL, BREBES, KOTA MAGELANG, KOTA SURAKARTA, KOTA SALATIGA, KOTA SEMARANG, KOTA PEKALONGAN, KOTA TEGAL, DI YOGYAKARTA KULON PROGO, BANTUL, GUNUNG KIDUL, SLEMAN, KOTA YOGYAKARTA, JAWA TIMUR PACITAN, PONOROGO, TRENGGALEK, TULUNGAGUNG, BLITAR, KEDIRI, MALANG, LUMAJANG, JEMBER, BANYUWANGI, BONDOWOSO, SITUBONDO, PROBOLINGGO, PASURUAN, SIDOARJO, MOJOKERTO, JOMBANG, NGANJUK, MADIUN, MAGETAN, NGAWI, BOJONEGORO, TUBAN, LAMONGAN, GRESIK, BANGKALAN, SAMPANG, PAMEKASAN, SUMENEP, KOTA KEDIRI, KOTA BLITAR, KOTA MALANG, KOTA PROBOLINGGO, KOTA PASURUAN, KOTA MOJOKERTO, KOTA MADIUN, KOTA SURABAYA, KOTA BATU, BANTEN PANDEGLANG, LEBAK, TANGERANG, SERANG, KOTA TANGERANG, KOTA CILEGON, KOTA SERANG, KOTA TANGERANG SELATAN, BALI JEMBRANA, TABANAN, BADUNG, GIANYAR, KLUNGKUNG, BANGLI, KARANG ASEM, BULELENG, KOTA DENPASAR, NUSA TENGGARA BARAT LOMBOK BARAT, LOMBOK TENGAH, LOMBOK TIMUR, SUMBAWA, DOMPU, BIMA, SUMBAWA BARAT, KOTA MATARAM, KOTA BIMA, NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA BARAT, SUMBA TIMUR, TIMOR TENGAH UTARA, ALOR, FLORES TIMUR, SIKKA, ENDE, NGADA, MANGGARAI, MANGGARAI BARAT, KOTA KUPANG, KALIMANTAN BARAT SAMBAS, BENGKAYANG, LANDAK, PONTIANAK, SANGGAU, KETAPANG, SINTANG, KAPUAS HULU, SEKADAU, KOTA PONTIANAK, KOTA SINGKAWANG, KALIMANTAN TENGAH KOTAWARINGIN BARAT, KOTAWARINGIN TIMUR, KAPUAS, BARITO SELATAN, BARITO UTARA, KATINGAN, BARITO TIMUR, MURUNG RAYA, KOTA PALANGKA RAYA, KALIMANTAN SELATAN TANAH LAUT, KOTA BARU, BARITO KUALA, TAPIN, HULU SUNGAI TENGAH, HULU SUNGAI UTARA, TABALONG, TANAH BUMBU, KOTA BANJARMASIN, KOTA BANJAR BARU, KALIMANTAN TIMUR PASER, KUTAI BARAT, KUTAI KARTANEGARA, KUTAI TIMUR, BERAU, MALINAU, NUNUKAN, PENAJAM PASER UTARA, KOTA BALIKPAPAN, KOTA SAMARINDA, KOTA TARAKAN, KOTA BONTANG, SULAWESI UTARA BOLAANG MONGONDOW, MINAHASA, MINAHASA SELATAN, KOTA MANADO, KOTA BITUNG, KOTA TOMOHON, SULAWESI TENGAH BANGGAI KEPULAUAN, BANGGAI, MOROWALI, POSO, DONGGALA, PARIGI MOUTONG, TOJO UNA-UNA, KOTA PALU, SULAWESI SELATAN BULUKUMBA, BANTAENG, JENEPONTO, TAKALAR, GOWA, MAROS, PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, BARRU, BONE, WAJO, SIDENRENG RAPPANG, LUWU, TANA TORAJA, LUWU TIMUR, KOTA MAKASSAR, KOTA PALOPO, SULAWESI TENGGARA BUTON, MUNA, KONAWE, KOLAKA, KONAWE SELATAN, BOMBANA, KOTA KENDARI, KOTA BAU-BAU, GORONTALO GORONTALO, KOTA GORONTALO, SULAWESI BARAT POLEWALI MANDAR, MAMUJU, MALUKU MALUKU TENGGARA, MALUKU TENGAH, BURU, KEPULAUAN ARU, KOTA AMBON, MALUKU UTARA KEPULAUAN SULA, HALMAHERA SELATAN, HALMAHERA UTARA, KOTA TERNATE, PAPUA BARAT TELUK WONDAMA, MANOKWARI, SORONG, PAPUA MERAUKE, JAYAPURA, YAPEN WAROPEN, BIAK NUMFOR, MIMIKA, BOVEN DIGOEL, KOTA JAYAPURA,
- Perusahaan industri besar dan sedang (perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 20 orang atau lebih) - Hotel bintang (bintang 1-5) dan nonbintang (melati) - Perusahaan pertambangan nonmigas yang telah melakukan kegiatan penambangan (eksplorasi) - Perusahaan perdagangan besar dan eceran. Perusahaan perdagangan besar meliputi perusahaan ekspor, impor, dan perdagangan besar lainnya, sedangkan perdagangan eceran meliputi department store, dan swalayan - Perusahaan peternakan dan perikanan
Cakupan Responden- Perusahaan industri besar dan sedang - Hotel bintang dan nonbintang - Perusahaan pertambangan nonmigas yang telah melakukan kegiatan penambangan (eksplorasi) - Perusahaan perdagangan besar dan eceran, mencakup perusahaan ekspor, impor, perdagangan besar lainnya, department store, dan swalayan - Perusahaan peternakan dan perikanan
Menggunakan data sekunder dari unit kerja/instansi lainTidak
Pengumpulan Data
Pengamatan (observasi)
Melakukan Pilot StudyTidak
Instrumen yang Digunakan-
Petugas Pengumpulan Data- Staf
- KSK
Pengawas/Kortim | 245 Orang |
Pencacah | 735 Orang |
Tidak
Metode untuk mengetahui kinerja pengumpulan data- Supervisi
Penggantian Sampel
Pengolahan Data
- Sendiri
- Batching
- Editing
- Coding
- Data Entri/Scan
- Verifikasi
- Validasi
- Tabulasi
CSPro 3.1
Estimasi dan Analisis
Rata-rata tertimbang
Metode AnalisisDeskriptif
Unit AnalisisPerusahaan industri (hingga 3 digit KBLI 2005), perusahaan pertambangan nonmigas, perhotelan, perdagangan, dan pertanian (peternakan dan perikanan)
Sumber data alternatif untuk analisisData upah yang dihasilkan SSU dapat dirinci menurut jenis jabatan dan jenis kelamin.
Ada unit kerja lain yang menggunakan data iniTidak
Kualitas dan Interpretasi Data
Tidak Digunakan
Keterbandingan DataData yang dihasilkan SSU dapat dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, perlu berhati-hati dalam membandingkan data struktur upah antar tahun, karena perbedaan response rate dan skala perusahaan yang masuk pada setiap tahunnya
Metode Revisi DataPerbaikan data yang tidak konsisten dan pemeriksaan ulang nilai ekstrim.
Informasi tentang kualitas dataSecara umum, ada peningkatan response rate antara tahun 2012 – 2014.
Evaluasi
Tidak
Rekomendasi untuk yang akan datangData upah yang dihasilkan dari SSU hanya dapat dipublikasikan pada level nasional. Perluasan cakupan dan penambahan jumlah sampel perusahaan pada tahun yang akan datang sangat diperlukan, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya untuk level nasional akan tetapi dapat dirinci hingga level provinsi
Diseminasi Publikasi
Diseminasi Data Mikro
Dari tahun
Data/variabel yang tidak bisa diberikan kepada pengguna data
Variabel | Alasan |
---|---|
Identitas dan data individu perusahaan |
Dokumentasi
Survei Struktur Upah Kegiatan Usaha Peternakan dan Perikanan
Survei Struktur Upah Kegiatan Usaha Perhotelan
Survei Struktur Upah Kegiatan Usaha Industri Pengolahan
Survei Struktur Upah Kegiatan Usaha Pertambangan Non-Migas
Survei Struktur Upah Kegiatan Usaha Perdagangan
Kartu Laporan Perusahaan
Flashdisk
Harddisk
Indikator dan Konsep yang Digunakan


Rata-rata upah per bulan yang diterima buruh nonproduksi/ nonpelaksana dalam bentuk uang.


Rata-rata upah per bulan yang diterima buruh produksi/pelaksana di bawah pengawas/mandor/supervisor dalam bentuk uang.


Rata-rata upah per bulan yang diterima buruh produksi/pelaksana pada tingkat pengawas/mandor/supervisor ke atas dalam bentuk uang.