Pengumpulan Data Kehutanan Triwulanan, 2020
Produsen | : | Subdit. Stat. Kehutanan |
Sektor Kegiatan | : | Pertanian |
Sumber Dana | : | APBN |
Metadata | : | ![]() |
Penanggung Jawab Kegiatan
Subdit. Stat. Kehutanan
Penanggung Jawab Masalah TeknisSubdit. Stat. Kehutanan
Penanggung Jawab Metode Pengumpulan DataSubdit. Stat. Kehutanan
Penanggung Jawab Metode Pengolahan DataSubdit. Stat. Kehutanan
Penanggung Jawab Sumber DanaSubdit. Stat. Kehutanan
Informasi Pengumpulan Data
Data statistik perusahaan kehutanan sangat diperlukan dalam rangka penyusunan kebijakan pemerintah di subsektor kehutanan. Dengan tersedianya data yang lengkap dan akurat, para perencana dan pengambil kebijakan dapat mempunyai gambaran yang lebih jelas dan rinci, sehingga rencana kebijakan dapat disusun dengan lebih terarah dan mengenai sasaran. Dengan demikian, peran subsektor kehutanan dalam hal penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa, maupun sebagai penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil hutan dapat ditingkatkan. Untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat, perlu dilakukan pengumpulan data secara rutin setiap tahun supaya evaluasi dapat dilakukan secara berkesinambungan. Pengumpulan data kehutanan triwulanan dilakukan secara rutin setiap triwulan.
Tujuan dan Manfaat KegiatanMendapatkan data statistik yang lengkap dan akurat di subsektor kehutanan.
Frekuensi KegiatanTahunan
Riwayat KegiatanPengumpulan data kehutanan triwulanan berisi tentang produksi kayu bulat, produksi kayu olahan dan produksi hasil hutan non kayu, dll
Perubahan yang terjadi dari kegiatan sebelumnya-
Frekuensi Pengumpulan Data- Triwulanan
Cross Sectional
Referensi yang DigunakanPublikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Publikasi Daerah dalam Angka dan Data Terkait Kehutanan dari sumber lainnya
Klasifikasi yang Digunakan
Klasifikasi/Master Wilayah | : | MFD Semester I Tahun 2019 |
Klasifikasi/Master Komoditas | : | Daftar Kode DKT jenis kayu bulat, kode jenis kayu olahan, kode jenis hasil hutan non kayu |
Klasifikasi/Master Lapangan Usaha | : | - |
Klasifikasi/Master Lainnya | : | - |
Variabel Utama dan Konsep yang Digunakan
Nama Variabel | Referensi Waktu |
Perusahaan HPHT/PERUM PERHUTANI/HTI (IUPHHK_HT) 
Perusahaan pemegang ijin usaha pemanfaatan hutan yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan. |
Selama tahun 2019 |
Keterangan perusahaan HPH (IUPHHK-HA) 
Perusahaan pemegang ijin usaha pemanfaatan hutan yang berada pada tanah dan telah dibebani hak atas tanah yang dibuktikan dengan alas titel atau hak atas tanah, berupa sertifikat hak milik, hak guna usaha, dan hak pakai dengan fungsi konservasi, lindung, dan produksi yang diakui oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai dasar kepemilikan lahan. |
Selama tahun 2019 |
Produksi kayu olahan 
Hasil kayu bulat yang sudah diolah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi, misalnya: kayu lapis, kayu gergajian, veneer, particle board, dan yang lainnya. |
Selama tahun 2019 |
Luas kawasan hutan berdasarkan fungsi 
- Jumlah kayu bulat yang dihasilkan/dipanen dihasilkan dari hutan alam melalui kegiatan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK), kegiatan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalam rangka pembukaan wilayah hutan, dari Hutan Tanaman Industri (HTI) dan dari kegiatan hutan rakyat. - Sumber produksi terdiri dari: Rencana Kerja Tahunan/RKT, Carry Over dan lainnya. - Jenis kayu bulat misalnya: meranti, sengon, jati, dan yang lainnya. |
Selama tahun 2019 |
Ekspor kayu olahan 
Hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan , atau segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain. |
Selama tahun 2019 |
Metodologi
Sensus
Rancangan Sampel
Seluruh kabupaten/kota
Unit ObservasiDinas Kehutanan Provinsi
Cakupan RespondenDinas Kehutanan Provinsi di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Menggunakan data sekunder dari unit kerja/instansi lainYa
Pengumpulan Data
Wawancara langsung, Mengisi kuesioner sendiri (Swacacah)
Melakukan Pilot StudyTidak
Instrumen yang DigunakanKuesioner dan Buku Pedoman
Petugas Pengumpulan Data- Staf
Pengawas/Kortim | 0 Orang |
Pencacah | 0 Orang |
Tidak
Metode untuk mengetahui kinerja pengumpulan data- Revisit
- Supervisi
Tidak Ada Penggantian Sampel
Pengolahan Data
- Sendiri
- Batching
- Editing
- Coding
- Data Entri/Scan
- Verifikasi
- Validasi
- Tabulasi
Microsoft Excel, Web entri SIM Kehutanan
Estimasi dan Analisis
Analisis deskriptif
Unit AnalisisNasional dan pulau
Ada unit kerja lain yang menggunakan data iniYa
Kualitas dan Interpretasi Data
Lainnya
Peningkatan Kualitas DataKoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait; Melakukan kegiatan entri dengan menggunakan web entri SIM Kehutanan
Keterbandingan DataAntar wilayah dan antar waktu
Metode Revisi Data-
Evaluasi
Tidak
Rekomendasi untuk yang akan datang-
Diseminasi Publikasi
Statistik Produksi Kehutanan 2019
Diseminasi Data Mikro
Dari tahun
Dokumentasi
DKT Provinsi1
DKT Provinsi2
DKT Provinsi3
DKT Provinsi4
Pedoman pencacahan pengumpulan data kehutanan triwulanan tahun survei
Indikator dan Konsep yang Digunakan


Kayu bulat adalah semua kayu bulat (gelondongan) yang ditebang atau dipanen yang bisa dijadikan sebagai bahan baku produksi pengolahan kayu hulu (IPKH).


Kayu olahan adalah kayu dalam bentuk olahan dari kayu bulat yang berasal dari pohon yang tumbuh di kawasan hutan. Beberapa jenis kayu olahan antara lain berupa kayu gergajian (sawn timber), kayu lapis (plywood), veneer, particle board, chipwood, pulp, dan olahan kayu lainnya.


Hasil hutan non kayu adalah semua material biologi selain kayu yang diambil dari kawasan hutan untuk dimanfaatkan dalam berbagai hal, seperti untuk bahan makanan, obat-obatan, bumbu, minyak alami, resin, latek, tanin, pewarna, tanaman hias, bahan kerajinan, rotan, bambu, dan produk non kayu lainnya.
DKT Provinsi1  | ![]() |
DKT Provinsi2  | ![]() |
DKT Provinsi3  | ![]() |
DKT Provinsi4  | ![]() |
Pedoman pencacahan pengumpulan data kehutanan triwulanan tahun survei  | ![]() |
Nama Publikasi | Jadwal Rilis | Level terendah penyajian data |
Dibedakan menurut perkotaan/ perdesaan | Dibedakan menurut jenis kelamin |
---|---|---|---|---|
Statistik Produksi Kehutanan 2019 | 27-11-2020 | Nasional | Tidak | Tidak |