Survei Perusahaan/Usaha Restoran/Rumah Makan, 2016
Produsen | : | Subdit. Stat. Pariwisata |
Sektor Kegiatan | : | Keuangan, Niaga dan Jasa |
Sumber Dana | : | APBN |
Metadata | : | ![]() |
Penanggung Jawab Kegiatan
Subdit. Stat. Pariwisata
Penanggung Jawab Masalah TeknisSubdit Statistik Pariwisata
Penanggung Jawab Metode Pengumpulan DataSubdit Statistik Pariwisata
Penanggung Jawab Metode Pengolahan DataSubdit Statistik Pariwisata
Penanggung Jawab Sumber DanaSubdit Statistik Pariwisata
Informasi Pengumpulan Data
Pariwisata mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional, terutama sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Kegiatan pariwisata merupakan mata rantai kegiatan yang sangat panjang dan luas dari berbagai kegiatan yang menampung penyerapan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja serta dapat mendorong kegiatan ekonomi lainnya. Disamping itu, kegiatan kepariwisataan akan memperluas pemerataan pembangunan, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta memperkenalkan budaya bangsa. Untuk mendukung hal tersebut maka diperlukan data statistik dan informasi yang lengkap, cermat dan runtun. Diantaranya adalah data mengenai restoran dan rumah makan. Statistik restoran dan rumah makan memuat data-data yang menunjukkan perkembangan jumlah dan profil usaha retoran dan rumah makan, penyerapan tenaga kerja serta data-data lain yang terkait.
Tujuan dan Manfaat KegiatanMengumpulkan data jumlah usaha restoran dan rumah makan yang berskala menengah dan besar di seluruh Indonesia; profil usaha, jumlah tenaga kerja, jumlah tamu/ pengunjung, dan perkembangan usaha restoran dan rumah makan yang berskala menengah dan besar; serta struktur pendapatan dan pengeluaran usaha. Data/informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambil kebijakan, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
Frekuensi KegiatanTahunan
Riwayat KegiatanPengumpulan data dilakukan di 34 provinsi, terhadap usaha restoran/rumah makan yang berkategori menengah dan besar. Kegiatan ini mulai dilakukan sejak tahun 2007 sebagai kelanjutan dari kegiatan SE2006.
Perubahan yang terjadi dari kegiatan sebelumnyaPenambahan variabel penggunaan internet dan fasilitas e-commerce; status penanaman modal, persentase permodalan, dan sumber modal.
Frekuensi Pengumpulan Data- Tahunan
Longitudinal
Referensi yang DigunakanUndang-undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan Juncto UU RI no. 10 Tahun 2009.
Klasifikasi yang Digunakan- Klasifikasi/Master Wilayah: Master File Desa (MFD) Online Semester II tahun 2014 - Klasifikasi/Master Komoditas: Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia (KBKI) 2013 - Klasifikasi/Master Lapangan Usaha: Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2009 - Klasifikasi/Master Lainnya: -
Jadwal KegiatanPerencanaan/ Persiapan | 01 Jan 2016 s.d. 31 Mar 2016 |
Pelaksanaan Lapangan | 01 Apr 2016 s.d. 30 Apr 2016 |
Pengolahan | 08 Apr 2016 s.d. 30 Sep 2016 |
Analisis | 01 Oct 2016 s.d. 31 Oct 2016 |
Variabel Utama dan Konsep yang Digunakan
Nama Variabel | Referensi Waktu |
Profil perusahaan/ usaha restoran dan rumah makan berskala menengah dan besar. 
Restoran/ rumah makan adalah usaha yang mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan surat keputusan sebagai restoran/rumah makan dari instansi yang membinanya. |
Tahun 2015 |
Tenaga kerja dengan berbagai klasifikasinya (jenis kelamin, status pekerja, pendidikan dan sertifikasi) 
Bekerja adalah kegiatan ekonomi dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit dilakukan selama 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu sebelumnya. |
Tahun 2015 |
Struktur pendapatan dan pengeluaran usaha 
Pendapatan adalah seluruh arus masuk aktiva atau aktiva bersih ke dalam perusahaan sebagai hasil penjualan barang atau jasa. Biaya adalah Aliran Keluar (out flows) atau pemakaian aktiva atau timbulnya hutang (atau kombinasi keduanya) selama satu periode yang berasal dari penjualan atau produksi barang, atau penyerahan jasa atau pelaksanaan kegiatan yang lain yang merupakan kegiatan utama suatu usaha. |
Tahun 2015 |
Metodologi
Survei
Rancangan Sampel
Sebagian kabupaten/kota
Wilayah KegiatanProvinsi | Kabupaten |
---|---|
ACEH | ACEH TENGAH, ACEH BESAR, PIDIE, PIDIE JAYA, KOTA BANDA ACEH, KOTA SABANG, KOTA LANGSA, KOTA LHOKSEUMAWE, KOTA SUBULUSSALAM, |
SUMATERA BARAT | SOLOK, KOTA PADANG, KOTA PADANG PANJANG, KOTA BUKITTINGGI, KOTA PAYAKUMBUH, |
RIAU | INDRAGIRI HULU, PELALAWAN, SIAK, KAMPAR, BENGKALIS, KOTA PEKANBARU, |
JAMBI | KOTA JAMBI, |
SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU, OGAN KOMERING ILIR, KOTA PALEMBANG, KOTA PRABUMULIH, |
BENGKULU | KOTA BENGKULU, |
LAMPUNG | LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG UTARA, KOTA BANDAR LAMPUNG, |
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA, BELITUNG, KOTA PANGKAL PINANG, |
KEPULAUAN RIAU | KARIMUN, KOTA BATAM, KOTA TANJUNG PINANG, |
DKI JAKARTA | KODYA JAKARTA SELATAN, KODYA JAKARTA TIMUR, KODYA JAKARTA PUSAT, KODYA JAKARTA BARAT, KODYA JAKARTA UTARA, |
JAWA BARAT | BOGOR, CIANJUR, BANDUNG, GARUT, TASIKMALAYA, CIAMIS, KUNINGAN, CIREBON, MAJALENGKA, SUMEDANG, INDRAMAYU, SUBANG, PURWAKARTA, KARAWANG, BEKASI, BANDUNG BARAT, KOTA BOGOR, KOTA SUKABUMI, KOTA BANDUNG, KOTA CIREBON, KOTA BEKASI, KOTA DEPOK, KOTA CIMAHI, KOTA TASIKMALAYA, KOTA BANJAR, |
JAWA TENGAH | CILACAP, BANYUMAS, KEBUMEN, SRAGEN, GROBOGAN, SEMARANG, KENDAL, BATANG, TEGAL, BREBES, KOTA MAGELANG, KOTA SURAKARTA, KOTA SALATIGA, KOTA SEMARANG, KOTA PEKALONGAN, KOTA TEGAL, |
DI YOGYAKARTA | SLEMAN, KOTA YOGYAKARTA, |
JAWA TIMUR | KEDIRI, JEMBER, PASURUAN, SIDOARJO, JOMBANG, MADIUN, NGAWI, GRESIK, KOTA MALANG, KOTA SURABAYA, |
BANTEN | PANDEGLANG, LEBAK, TANGERANG, SERANG, KOTA TANGERANG, KOTA CILEGON, KOTA SERANG, KOTA TANGERANG SELATAN, |
BALI | TABANAN, BADUNG, GIANYAR, BANGLI, KARANG ASEM, KOTA DENPASAR, |
NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TENGAH, KOTA MATARAM, |
NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG, |
KALIMANTAN BARAT | KETAPANG, KOTA PONTIANAK, |
KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA, |
KALIMANTAN SELATAN | TANAH LAUT, KOTA BANJARMASIN, KOTA BANJAR BARU, |
KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN, KOTA SAMARINDA, |
KALIMANTAN UTARA | TARAKAN, |
SULAWESI UTARA | KOTA MANADO, |
SULAWESI TENGAH | KOTA PALU, |
SULAWESI SELATAN | MAROS, BONE, WAJO, KOTA MAKASSAR, KOTA PARE-PARE, KOTA PALOPO, |
SULAWESI TENGGARA | KOTA KENDARI, KOTA BAU-BAU, |
GORONTALO | KOTA GORONTALO, |
SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR, MAMUJU, |
MALUKU | KOTA AMBON, |
MALUKU UTARA | KOTA TERNATE, |
PAPUA BARAT | MANOKWARI, |
PAPUA | KOTA JAYAPURA, |
Perusahaan/usaha restoran dan rumah makan yang berskala menengah besar
Cakupan RespondenSeluruh pemilik/penanggung jawab usaha spa yang berskala menengah besar
Menggunakan data sekunder dari unit kerja/instansi lainYa
Pengumpulan Data
Wawancara langsung
Melakukan Pilot StudyTidak
Instrumen yang DigunakanKuesioner VREST
Petugas Pengumpulan Data- Staf
- KSK
Pengawas/Kortim | Orang |
Pencacah | Orang |
Tidak
Metode untuk mengetahui kinerja pengumpulan data- Supervisi
Tidak Ada Penggantian Sampel
Pengolahan Data
- Sendiri
- Batching
- Editing
- Coding
- Data Entri/Scan
- Verifikasi
- Validasi
- Tabulasi
Visual Basic
Estimasi dan Analisis
Deskriptif
Unit AnalisisPerusahaan/usaha restoran dan rumah makan yang berskala menengah besar
Ada unit kerja lain yang menggunakan data iniYa
Kualitas dan Interpretasi Data
Revisi dengan Menggunakan Nilai Rata-rata Kelompok
Keterbandingan DataAntar wilayah dan antar waktu
Metode Revisi DataPerbaikan data yang tidak konsisten dan pemeriksaan ulang data outlier
Evaluasi
Tidak
Diseminasi Publikasi
Statistik Restoran/Rumah Makan 2015
Diseminasi Data Mikro
Dari tahun
Indikator dan Konsep yang Digunakan


Rata-rata banykanya orang yang bekerja pada suatu restoran/ rumah makan dengan menerima upah/gaji berupa uang dan/atau barang, baik tetap maupun tidak tetap.


Rata-rata dari total pendapatan kegiatan perusahaan/usaha restoran yang merupakan penjumlahan dari pendapatan dari penjualan makanan dan minuman dengan pendapatan dari kegiatan lain yang berkaitan dengan usaha.


Rata-rata daya tampung restoran/ rumah makan yang diperoleh dengan menghitung kapasitas banyaknya orang yang menempati tempat duduk yang tersedia.


Hasil bagi jumlah tamu usaha akomodasi dengan jumlah hari kerja usaha akomodasi.


Perusahaan restoran/rumah makan UMB adalah restoran/rumah makan yang memiliki bentuk badan hukum dan/atau memiliki pendapatan usaha di atas 1 milyar rupiah.


Perusahaan restoran/rumah makan UMB adalah restoran/rumah makan yang memiliki bentuk badan hukum dan/atau memiliki pendapatan usaha di atas 1 milyar rupiah.


Perusahaan restoran/rumah makan UMB adalah restoran/rumah makan yang memiliki bentuk badan hukum dan/atau memiliki pendapatan usaha di atas 1 milyar rupiah.
Kuesioner VREST | ![]() |
Nama Publikasi | Jadwal Rilis | Level terendah penyajian data |
Dibedakan menurut perkotaan/ perdesaan | Dibedakan menurut jenis kelamin |
---|---|---|---|---|
Statistik Restoran/Rumah Makan 2015 | 31-12-2016 | Provinsi | Tidak | Tidak |