| Definisi | Tenaga yang melaksanakan kegiatan penunjang dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bukan merupakan tenaga medis maupun tenaga kesehatan lainnya, namun memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan secara optimal. Tenaga penunjang terdiri dari struktural, dukungan manajemen, serta pendidikan dan pelatihan. |