Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Referensi Waktu
Saat Pencacahan
Ukuran
-
Satuan
-
Tipe Data
Char
Klasifikasi Isian
1. Pendidikan Pascasarajana (S2, S3) 2. Pendidikan Sarjana/Diploma (S1, D4, D3, D2, D1) 3. Pendidikan Menengah (SMA, SMU, SMK, MA) 4. Pendidikan Dasar (SMP, MTs, SD, MI) 5. Tidak tamat SD, hanya TK atau tidak sekolah