Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TELUK WONDAMA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
PERKANTORAN PEMDA ISEI, RASIEY
| Telepon: | 08226287076 |
| Faksimile: | - |
| Email: | PMPTSPTW@GMAIL.COM |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Febiolla T.D. May, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengaduan |
| Alamat: | - |
| Telepon: | 081343121944 |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Survei Kepuasan Masyarakat(SKM) dilaksanakan sebagai tolak ukur untuk menilai Tingkat kualitas pelayanan sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik. SKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. hasil SKM menjadi bahan evaluasi terhadap unsur pelayanan yang masih perlu diperbaiki dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya laporan hasil survei kepuasan masyarakat di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten teluk wondama
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-08
Desain
2024-01-06 s.d. 2024-01-08
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-11-01
Pengolahan Data
2024-03-28 s.d. 2024-11-01
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-01
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan | Kesesuaian | Persyaratan adalah syarat harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Tahun Berjalan |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan tahun berjalan | Tahun Berjalan |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Kecepatan | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Tahun Berjalan |
| Kewajaran Biaya/Tarif Layanan | Kewajaran | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahun Berjalan |
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Kesesuaian | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Tahun Berjalan |
| Kompetensi/Kemampuan Petugas | Kemampuan | Kompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Tahun Berjalan |
| Perilaku Petugas dalam Pelayanan | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Tahun Berjalan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas | Sarana adalah segala sesuatu yag dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggara suatu prosues (Usaha, Pembangunan, Proyek) | Tahun Berjalan |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Penanganan | Penanganan Pengaduan saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Tahun Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| PAPUA BARAT | TELUK WONDAMA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pendampingan Pengisian Kuesioner
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-01;
Digital (softcopy): 2024-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Persyaratan adalah syarat harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Penanganan Pengaduan saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek)
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh roses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberiikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
Indikator Kegiatan
-
Data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari ahsil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayannan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan