Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kupang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kupang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Timor Raya KM 36 Oelamasi
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapilkabkupang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lasarus Y. Haekafe,sh |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang |
| Alamat: | Jln. Timor Raya Km 36 Oelamasi |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapilkabkupang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUU No 36 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Perubahan Uu No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Perkembangan Pelayanan Semua Dokumen.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-06-28
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-06-28
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-06-28
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-06-28
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-06-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Kependudukan | Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal indonesia. | Enam bulan yang lalu |
| Penduduk Wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Kependudukan | Jumlah penduduk yang sudah berusia 17 tahun keatas | Enam bulan yang lalu |
| Penduduk Kurang dari 17 tahun | Kependudukan | Jumlah penduduk yang sudah berusia kurang dari 17 tahun | Enam bulan yang lalu |
| Penduduk 0-18 tahun | Kependudukan | Jumlah penduduk yang berusia 0-18 tahun | Enam bulan yang lalu |
| Kepala Keluarga | Kependudukan | Jumlah penduduk yang terdiri dari suami/istri dari anak-anak | Enam bulan yang lalu |
| Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik | Kependudukan | Jumlah Perekaman kartu tanda penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota | Enam bulan yang lalu |
| Percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik | Kependudukan | Jumlah Percetakan kartu tanda penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota | Enam bulan yang lalu |
| Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Kependudukan | Jumlah penerbitan kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga | Enam bulan yang lalu |
| Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) | Kependudukan | Jumlah penerbitan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Enam bulan yang lalu |
| Penerbitan AKTA Kelahiran | Kependudukan | Jumlah penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada penduduk yang bersangkutan sebagai hak dasar penduduk | Enam bulan yang lalu |
| Penerbitan AKTA Kelahiran 0-18 | Kependudukan | Jumlah penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada penduduk yang bersangkutan sebagai hak dasar penduduk 0-18 tahun | Enam bulan yang lalu |
| Penerbitan AKTA Kematian | Kependudukan | Jumlah penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada penduduk yang tidak ada secara permanen seluruh kehidupan pada saat manapun setelah kelahiran hidup | Enam bulan yang lalu |
| Penerbitan AKTA Perkawinan | Kependudukan | Jumlah penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada pasangan suami istri yang sesuai dengan undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974 | Enam bulan yang lalu |
| Penerbitan AKTA Perceraian | Kependudukan | Jumlah penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara akibat dari putusnya suatu perkawinan | Enam bulan yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | KUPANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perekaman kartu tanda penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota Konsep:
-
Penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada penduduk yang tidak ada secara permanen seluruh kehidupan pada saat manapun setelah kelahiran hidup
-
Penerbitan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2023
-
Penerbitan kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga
-
Penduduk yang sudah berusia kurang dari 17 tahun
-
Penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada penduduk yang bersangkutan sebagai hak dasar penduduk 0-18 tahun
-
Penduduk yang terdiri dari suami/istri dari anak-anak
-
Penduduk yang berusia 0-18 tahun
-
Penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada pasangan suami istri yang sesuai dengan undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974
-
Penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara akibat dari putusnya suatu perkawinan
-
Percetakan kartu tanda penduduk (KTP) yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota.
-
Penduduk yang sudah berusia 17 tahun keatas
-
Penerbitan dokumen yang diberikan oleh negara kepada penduduk yang bersangkutan sebagai hak dasar penduduk
-
Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal indonesia
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan Jumlah Penduduk Terhadap Jumlah Keluarga