Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Realisasi Investasi Kabupaten Ciamis 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Realisasi Investasi Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Dr. Sopandi, No. 68, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
| Telepon: | +62 265 772166 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pengelolaandata.dpmptspciamis@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Laode Moh Sukardan Rere, MM. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis |
| Alamat: | Jl. Dr. Sopandi No. 68 CIamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat |
| Telepon: | 0265772166 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pengelolaandata.dpmptspciamis@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai salah satu komponen penggerak perekonomian, investasi merupakan penggerak perekonomian yang memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang luas. Potensi investasi yang terdapat di Kabupaten Ciamis terdiri dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan lain sebagainya yang dapat menjadi sektor unggulan dan daya tarik investor. Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15 Huruf c yang menyebutkan bahwa setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) wajib disampaikan secara online melalui https://oss.go.id.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran Peningkatan dan Realisasi Investasi di Kabupaten Ciamis termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang telah dilaksanakan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-03-01
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-03-01
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2025-01-10
Pengolahan Data
2025-01-11 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-01-11 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-11 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-31 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Realisasi Investasi | Realisasi Investasi | Realisasi investasi adalah data hasil pencatatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara daring oleh penanam modal, atas kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan perizinan berusaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Berulang |
| Investasi | Investasi | Investasi adalah penanaman modal atau aset, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan memperoleh keuntungan atau manfaat di masa depan. | Berulang |
| Skala Usaha | Skala Usaha | Skala Usaha adalah tolak ukur atau pembanding yang menjadi penentu besar kecilnya sebuah usaha, perusahaan, atau industri yang dapat ditentukan oleh modal awal, jumlah tenaga kerja, aset perusahaan, dan kapasitas produksi. | Berulang |
| KBLI | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia | KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. | Berulang |
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Nama perusahaan adalah identitas resmi yang digunakan oleh suatu badan usaha atau badan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, yang tercatat dan disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. | Berulang |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : OSS-RBA (One Single Submission Risk Based Approach)
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-11;
Digital (softcopy): 2025-01-11;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran....
-
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha.
-
Peningkatan nilai investasi yang tercatat dibandingkan periode sebelumnya, sebagai akibat adanya penambahan kegiatan usaha, aset, atau modal yang benar-benar direalisasikan oleh penanam modal.
-
Investasi adalah penanaman modal atau aset, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan memperoleh keuntungan atau manfaat di masa depan.
-
Nama perusahaan adalah identitas resmi yang digunakan oleh suatu badan usaha atau badan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, yang dicatat dalam akta pendirian dan disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Jumlah dari peningkatan nilai investasi yang tercatat pada periode tertentu, sebagai akibat adanya penambahan kegiatan usaha, aset, atau modal yang benar-benar direalisasikan oleh penanam modal.
-
Peningkatan nilai investasi yang tercatat pada periode sebelumnya, sebagai akibat adanya penambahan kegiatan usaha, aset, atau modal yang benar-benar direalisasikan oleh penanam modal.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara kenaikan nilai realisasi investasi di Kabupaten Ciamis pada tahun tertentu dengan nilai realisasi investasi pada tahun sebelumnya.
-
Jumlah nilai tambahan realisasi investasi pada periode tertentu