Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perdagangan di Kabupaten Garut 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perdagangan di Kabupaten Garut
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka No.219, Jayaraga, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindag.esdm.garut@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | HERI GUNAWAN SAPUTRA, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perdagangan |
| Alamat: | Jl. Merdeka No. 219 Garut |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindag.esdm.garut@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang dari kegiatan pengumpulan data adalah dalam rangka memenuhi fungsi Bidang Perdagangan dalam memberikan informasi terkait data sektor Perdagangan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data sektoral yang ada di Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-10 s.d. 2024-12-29
Desain
2024-12-10 s.d. 2024-12-29
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2025-03-01
Analisis
2025-03-01 s.d. 2025-03-29
Diseminasi Hasil
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| jumlah pelaku perdagangan yang terfasilitasi sarana prasarana | Perdagangan | Tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi barang dan/atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi. | Tahun 2024 |
| Jumlah Total Pedagang | Pedagang | orang yang mencari nafkah dengan berdagang atau seseorang yang pekerjaannya adalah berdagang | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | GARUT |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Data dari Bidang Perdagangan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi barang dan/atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
-
Orang yang mencari nafkah dengan berdagang atau seseorang yang pekerjaannya adalah berdagang
Indikator Kegiatan
-
Tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.