Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDInas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Ciater No 101
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pep.dpad@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemerintah Kota Tangerang Selatan |
| Eselon 2: | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | R. Sigit Widodo Nugrohadi, S.E, MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Maruga Raya Nomor 1, Ciputat |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pep.dpad@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTujuan kegiatan “Survey Kepuasan Masyarakat” ini adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat / pemustaka yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat / pemustaka, terhadap mutu dan kualitas pelayanan perpustakaan yang telah diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan.Perpustakaan Umum Daerah adalah institusi lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan publik dibidang perpustakaan, diselenggarakan atas pembelajaran sepanjang hayat (long life education) dimana fungsi perpustakaan umum daerah ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan diperuntukkan bagi masyarakat secara luas guna pembelajaran sepanjang hayat (long life education) dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, berkelanjutan dalam memberikan pelayanan secara adil tanpa membedakan faktor-faktor usia, tingkat pendidikan dan status sosial di dalam masyarakat. Pelayanan itu diberikan dari anak-anak, usia remaja maupun para orang tua yang menginginkan pelayanan perpustakaan untuk mendapatkan informasi berupa bahan bacaan berupa buku, materi pelajaran, majalah, koran, laporan pemerintah, undang-undang dan peraturan daerah ataupun informasi lainnya. Pelayanan perpustakaan umum daerah berorientasi bagi kepentingan pemustaka dituntut untuk selalu mengembangkan pelayanannya dalam memberikan pelayanan secara prima dan memberikan kepuasan kepada pemustaka. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada bab V, pasal 14 menyatakan bahwa layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka dengan dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Hal ini mengisyaratkan bahwa pelayanan perpustakaan harus bertujuan untuk kepuasan pemustaka. Demikian pula halnya tentang keberadaan koleksi perpustakaan harus didayagunakan sepenuhnya bagi kepentingan pemustaka sehingga koleksi bahan pustaka bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat pengguna sehingga perpustakaan dapat berhasil guna dan bermanfaat guna bagi masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini mengindikasikan kinerja dari pelayanan perpustakaan umum daerah yang buruk atau pelayaanan perpustakaan belum berorintasi kepada pemustaka. Padahal di sebuah pelayanan perpustakaan, pemustaka diibaratkan raja artinya pelayanan perpustakaan berorientasi bagi kepuasan pemustaka. Oleh karena itu kinerja layanan perpustakaan sangatlah strategis karena pelayanan inilah yang menghubungkan antara perpustakaan dan masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan adalah instansi pemerintah dibidang jasa pelayanan perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pemustaka, artinya jasa itu harus sesuai dengan kebutuhan, keinginan dan selera pemakai ,maka dari itu perpustakaan harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai “kepercayaan” para pemustaka dalam arti perpustakaan harus bisa memberikan kepuasan kepada pemustaka. Kinerja perpustakaan yang diterima dan dirasakan oleh masyarakat merupakan cerminan dari kinerja perpustakaan. Sebagai pelayanan publik kinerja perpustakaan berkewajiban menyediakan pelayanan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya pada suatu daerah, keinginan masyarakat setempat tentang kebutuhan buku bacaan yang sesuai dan selera pemustaka tentang pelayanan yang diinginkan. Oleh karena itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan yang berdiri sejak tahun 2011 lalu, menyelenggarakan Kegiatan “Survey Kepuasan Masyarakat”.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat / pemustaka yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat / pemustaka, terhadap mutu dan kualitas pelayanan perpustakaan yang telah diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan. Dengan dilakukan SKM diperoleh manfaat, antara lain: 1. Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik; 2. Diketahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik; 3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat; 4. Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah;
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-04 s.d. 2023-09-08
Desain
2023-09-11 s.d. 2023-09-15
Pengumpulan Data
2023-09-18 s.d. 2023-09-29
Pengolahan Data
2023-10-02 s.d. 2023-10-04
Analisis
2023-10-05 s.d. 2023-10-12
Diseminasi Hasil
2023-10-13 s.d. 2023-10-18
Evaluasi
2023-10-19 s.d. 2023-10-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | September - Oktober 2023 |
| Pendidikan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah | September - Oktober 2023 |
| Pekerjaan | Pekerjaan Utama | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Tingkat Kepuasan Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan Kemudahan prosedur pelayanan | Tingkat Kepuasan Kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan Kecepatan waktu pelayanan | Tingkat Kepuasan Kecepatan waktu pelayanan | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan komptensi dan kemampuan petugas pelayanan | Tingkat Kepuasan komptensi dan kemampuan petugas pelayanan | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan Keperilaku petugas pelayanan | Tingkat Kepuasan Keperilaku petugas pelayanan | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan Sarana dan prasarana | Tingkat Kepuasan Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan Biaya pelayanan | Tingkat Kepuasan Biaya pelayanan | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan kesesuaian produk pelayanan | Tingkat Kepuasan kesesuaian produk pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | September - Oktober 2023 |
| Kepuasan penanganan pengaduan pengguna | Tingkat Kepuasan penanganan pengaduan pengguna | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | September - Oktober 2023 |
| Umur | Umur/usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | September - Oktober 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat Kota Tangerang Selatan
Unit Observasi
Pengunjung Perpustakaan di Kota Tangerang Selatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-11-01;
Digital (softcopy): 2023-11-03;
Data Mikro: -