Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Bappeda Litbang Kota Palembang 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Bappeda Litbang Kota Palembang
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palembang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka No.74,Kelurahan Dua-Puluh-Dua Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang
| Telepon: | (0711) 353522 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappedalitbang@yahoo.co.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palembang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Arif Akhadi,S.Sos,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan |
| Alamat: | Jl. Merdeka No.74,Kelurahan Dua-Puluh-Dua Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang |
| Telepon: | (0711) 353522 |
| Faksimile: | - |
| Email: | garsi0527@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan3.1. Latar Belakang Kegiatan: Pelayanan publik sebagaimana dijabarkan dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negaradan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik tidak dapat dilepaskan dari peran aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap badan publik, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang, memiliki kewajiban memberikan akses pelayanan publik kepada stakeholder semaksimal mungkin sehingga fungsi utama pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat dirasakan langsung manfaatnya.
Tujuan Kegiatan
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Bappeda Litbang Kota Palembang Tahun 2021 bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Bappeda Litbang Kota Palembang pada tahun-tahun mendatang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Feb 29, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Jun 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Aug 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
May 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. May 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
May 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 30, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Jun 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 30, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jun 29, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 30, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jul 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Aug 31, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persepsi terhadap persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | - |
| Prosedur | Persepsi terhadap prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | - |
| Waktu Pelayanan | Persepsi terhadap waktu pelayanan | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | - |
| Biaya/tarif | Persepsi terhadap biaya/tarif pelayanan | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | - |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Persepsi terhadap produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | - |
| Kompetensi Pelaksana | Persepsi terhadap kompetensi pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | - |
| Perilaku Pelaksana | Persepsi terhadap perilaku pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | - |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Persepsi terhadap penanganan pengaduan, saran, dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | - |
| Sarana dan Prasarana layanan | Persepsi terhadap sarana dan prasarana layanan | Sarana dan Prasarana layanan yaitu fasilitas yang tersedia bagi masyarakat dikantor/tempat pelayanan dilakukan. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | KOTA PALEMBANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
individu pengguna layanan
Unit Observasi
individu pengguna layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): Jun 30, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -