| Nama Indikator | Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa |
| Konsep | Indeks
|
| Definisi | penilaian kinerja pemerintah yang mengukur seberapa baik pengelolaan pengadaan barang dan jasa di sebuah instansi |
| Interpretasi | "1. Predikat Istimewa dengan nilai 100;
2. Predikat Sangat Baik dengan rentang nilai >90 s.d. <100;
3. Predikat Baik dengan rentang nilai >70 s.d. 90;
4. Predikat Cukup dengan rentang nilai >= 50 s.d. 70;
5. Predikat Kurang dengan nilai <50." |
| Metode Perhitungan | Perhitungan dilakukan dengan mengukur persentase capaian dari setiap indikator berdasarkan data riil, lalu dikalikan bobotnya masing-masing untuk mendapatkan skor total ITKP, dengan target utama mencapai level "Proaktif" pada UKPBJ dan pemenuhan SDM fungsional pengadaan. |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | Indeks |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ Kompilasi Data Pengadaan Barang / Jasa Provinsi Kalimantan Tengah Pemanfaatan Sistem Pengadaan (SiRUP, E0Tendering, E-Purchasing, Non E-Tendering/E-Purchasing, E-Contract
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pengadaan Barang / Jasa Provinsi Kalimantan Tengah 2025 |
|---|