| Nama Indikator | Jumlah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Gianyar |
| Konsep | Paten Ivensi
|
| Definisi | Banyaknya permohonan paten Kekayaan Intelektual (KI) dalam negeri yang telah memenuhi syarat administrasi formalitas, yaitu surat permohonan, judul invensi, deskripsi tentang invensi, klaim atau beberapa klaim Invensi, abstrak Invensi, serta gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan untuk memperjelas Invensi, jika permohonan dilampiri dengan gambar. |
| Interpretasi | Semakin tinggi nilai yang ditampilkan maka semakin banyak jumlah hak paten atau hak kekayaan intelektual yang diterbitkan |
| Metode Perhitungan | Rekapitulasi dan penilaian pengajuan Hak Kekayaan Intelektual |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Sertifikat |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Komunal Personal
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Nama Pencipta Kewarganegaraan Pencipta Alamat Pencipta Telepon Pencipta Email Pencipta Nama Pemegang Hak cipta Kewarganegaraan Pemegang Hak cipta Alamat Pemegang Hak cipta Telepon Pemegang Hak cipta Email Pemegang Hak cipta Nama Kuasa Kewarganegaraan kuasa Alamat kuasa Telepon kuasa Email kuasa Jenis Ciptaan Tanggal dan tempat Di umumkan pertama kali
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Pencatatan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kabupaten Gianyar 2025 |
|---|