banyaknya tenaga kerja mandiri/wirausaha yang telah dibentuk dan dibina melalui program kewirausahaan yang bertujuan untuk mendorong terciptanya perluasan kesempatan kerja
Interpretasi
Jumlah Tenaga Kerja Mandiri/Wirausaha Tahun 2022 sebanyak 125000 orang
Metode Perhitungan
Jumlah Tenaga Kerja Mandiri/Wirausaha seluruh Provinsi di Indonesia